MENUJU SEKOLAH RAMAH ANAK
(Bentuk Pemenuhan dan Perlindungan Anak)
(Bentuk Pemenuhan dan Perlindungan Anak)
PENGERTIAN
Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Sekolah ramah anak bukan membuat bangunan baru melainkan membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru yang tangguh tanpa kekerasan, menumbugkan kepekaan orang dewasa pada satuan pendidikan untuk memenuhi hak dan melindungi peserta didik.
Sekolah sebagai agen pelaksana proses pendidikan harus memiliki budaya ramah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pendidikan. Berbagai berita kekerasan di sekolah sering terjadi pada siswa akhir- akhir ini, dari tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah. Kekerasan dilakukan oleh siswa kepada siswa, siswa kepada guru, guru kepada siswa dan orang tua kepada guru.
Berangkat dari berbagai permasalahan kekerasan dan konflik yang diterima peserta didik di sekolah, maka perlu dikembangkan program sekolah ramah anak. Program ini bertujuan memberikan perlindungan pada diri peserta didik sebagai anak di sekolah dengan mengutamakan hak-hak anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh berkembang,hak perlindungan, dan hak mendapat pendidikan. Peserta didik sebagai anak harus terlindungi menjadi manusia yang membutuhkan pendidikan secara manusiawi.
Sekolah ramah anak menjadi penting mengingat dalam sehari delapan jam anak berada di sekolah. Keprihatinan orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah karena kondisi anak-anak di sekolah yang rawan kekerasan, keracunan, kecelakaan, kotor, kondisi gedung yang mudah rubuh jika ada bencana, Napza, rokok, radikalisme, lingkungan tidak sehat.
Adanya program dari kementerian/lembaga yang saat ini sudah berbasis sekolah dan menunjang terhadap kondisi yang diinginkan dalam sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak juga merupakan salah satu indikator penting dalam Kabupaten layak anak.
KONSEP SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)
Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah :
B ersihA man
R amah
I ndah
I inklusif
S ehat
A sri
N yaman
KOMPONEN SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)
- Kebijakan SRA (komitment tertulis, SK Tim SRA, program yang mendukung SRA)
- Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif)
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-hak Anak dan SRA
- Sarana dan Prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka)
- Partisipasi anak
- Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni
1. Kebijakan SRA
Adanya deklarasi, adanya komitment tertulis, SK Tim SRA, program yang mendukung SRA, Melaporkan kepada dinas terkait (Dinas PPPA/Disdik/Kemenag dan KPPPA), kebijakan tertulis yang mendukung pemenuhan hak anak lainnya, melakukan perjanjian kerjasama dengan lembaga layanan terdekat seperti puskesmas, kepolisian, pemadam kebakaran, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dll.
2. Guru dan Tenaga KependidikanTerlatih Konvensi Hak Anak
Adanya pelatihan, Adanya Guru dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai sertifikat pelatihan, Pelatihan dilaksanakan oleh dinas terkait seperti Dinas PPPA/Disdik/Kanwil Kemenag/Sekolah itu sendiri
3. Proses belajar yang ramak anak
Proses belajar yang ramah anak meliputi: Penerapan disiplin dan ketegasan tanpa merendahkan anak dan kekerasan; adanya komunikasi dua arah, menggunakan bahasa positif dalam berkomunikasi; tidak merendahkan anak; memberikan motivasi belajar; membangun keakraban dengan anak; melihat masing-masing anak sebagai karakter yang unik.
Guru mengingatkan hal-hal terkait pembentukan karakter positif anak, misalnya empati, non diskriminasi, anti radikalisme, cinta negara, bahasa, budaya dan perbedaan budaya menghargai HAM, sosial, cinta kebersihan, anti bullying; adanya proses pembelajaran di luar kelas, misalnya di teras, di halaman sekolah, di sawah dekat sekolah, di museum; melibatkan orang tua dan pihak lain sebagai guru/memberi informasi; guru BK menjadi tempat curhat anak; Kepala sekolah dan wakil jenjang kelas menerima dan menyapa anak anak yang datang ke sekolah setiap paginya; mengumandangkan Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lainnya; mengubah sistem point yang tadinya iuntuk mengukur kesalahan anak menjadi mengukur kebaikan anak; Perlombaan kelas menyenangkan yang melibatkan secara penuh anak; mengumumkan anak yang mendapat point terbanyak setiap minggu yang dikumpulkan dari informasi yang dikumpulkan setiap harinya dari seluruh anak oleh wali kelas; membuat kelas menjadi seru.
4. Sarana yang memadai
Sarana yang memadai memastikan anak anak tidak mendapatkan celaka di sekolah yang disebabkan sarana prasarana yang ada dengan cara: adanya papan nama, minimal spanduk Sekolah Ramah Anak; memastikan ruangan cukup cahaya dan sirkulasi udara serta penerangan yang cukup; menumpulkan ujung meja; memberi rambu rambu tempat yang membahayakan (dinding retak/tangga curam dll); menghindarkan tanaman yang berduri atau beracun dari jalur anak berjalan; WC dalam kondisi bersih, ada air mengalir, mempunyai penerangan yang cukup, bak WC dibersihkan seminggu sekali dan diberi ABATE dan anak anak diajarkan untk menyiram; pintu dibuka keluar, jika pintu di buka ke dalam maka pada waktu proses belajar pintu harus terbuka/agak terbuka; UKS harus dipastikan berfungsi dengan baik; disediakan tempat cuci tangan sesuai kemampuan sekolah; disediakan rambu-rambu untuk pengurangan resiko bencana; adanya spanduk- spanduk untuk mengingatkan kebersihan, kawasan tanpa asap roko, kawasan tanpa napza dll; penataan lingkungan dengan melibatkan warga sekolah dan orang tua; memastikan makanan di kantin tidak mengandung zat berbahaya (kantin sehat/pangan jajan sehat); penataan kelas yang menyenangkan dengan melibatkan anak.
5. Partisipasi anak
Partisipasi anak meliputi: mengkomunikasikan program sekolah dengan melibatkan anak; anak dilibatkan sejak mengisi check list potensi, perencanaan sampai pelaksanaan dan monitoring; anak sebagai pengawal SRA dan "peer educator"
6. Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni
Partisipasi orang tua meliputi: mensosialisasikan SRA kepada sekolah dan mengajak orang tua mendukung SRA; membuat grup komunikasi setiap kelas dengan orang tua murid; melibatkan orang tua dalam penataan lingkungan, melibatkan orang tua dalam pembenahan sarana, misalnya menumpulkan ujung meja, menghias sekolah dll; berjejaring dengan Lembaga masyarakat, dunia usaha; melibatkan alumni dalam proses SRA; orang tua sebagai narasumber di sekolah; melibatkan orang tua dalam menyiapkan sarapan sehatTUJUAN
- Mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya
- Mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat
- Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam
- Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza
- Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas
- Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah
- Memudahkan mencapai tujuan pendidikan
- Menciptakan lingkungan yang hijau dan tertata
- Ciri khusus anak menjadi lebih betah di sekolah
- Anak terbiasa dengan pembiasaan- pembiasaan yang positif
TAHAPAN PEMBENTUKAN SRA
Persiapan
- Komitmen Sekolah
- Sosialisasi Konsultasi dengan anak
- Melaporkan Ke Dinas PP dan PA dan Dinas Pendidikan
- Identifikasi potensi
- Konsultasi dengan anak
Perencanaan
- Menyusun rencana program tahunan
- Merencanakan kesinambungan kebijakan, Program dan Kegiatan yang sudah ada (Inovasi, Uks, Adiwiyata, DLL) serta program lainnya.
- Membuat mekanisme pengaduan
Pelaksanaan
- Melaksanakan Rencana Aksi/program SRA Tahunan dengan mengoptimalkan semua sumber daya termasuk dr pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, alumni
dll. - Melakukan upaya pemenuhan kategori SRA tertinggi (Kategori 5)
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal
- Pemantauan setiap 3 bulan
- Evaluasi setiap 6 bulan
- Laporan ke Gugus Tugas KLA
Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal
sumber :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar